PENDIDIKAN PANCASILA

BAB 1  PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA



A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum pancasila sebagai dasar Negara dirumuskan dalam suatu sistem nilai. Sejak zaman dahulu wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh :
1.Percaya kepada Tuhan dan toleran
2.Gotong royong
3.Musyawarah
4.Solidaritas atau kesetiakawanan sosial dan sebagainya

1.Masalah Kesadaran Perpajakan
Kesadaran perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Masalah yang muncul adalah masih banyak wajib pajak perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan banyak kekayaan yang disembunyikan.

2.Masalah Korupsi
Masalah korupsi sampai sekarang masih banyak terjadi, baik dipusat maupun didaerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan adanya perilaku pejabat publik yang kurang sesuai dengan standar nilai(moral) pancasila. Agar perilaku koruptif tersebut kedepan dapat makin direduksi, maka mata kuliah pendidikan pancasila perlu diintensifkan diperguruan tinggi.

3.Masalah Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia. namun dewasa ini, citra tersebut perlahan mulai luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan indonesia menjadi perkebunan. Selain itu, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat indonesia saat ini adalah sampah, dan pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL.

4.Masalah Disintegrasi Bangsa
Demokrasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di   indonesia. Reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengalaman nilai-nilai pancasila.

5.Masalah Dekadensi Moral
Dewasa ini, fenomena materialisme, progmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Serta perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.

6.Masalah Narkoba
Dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata Bandar narkoba, indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit Bandar narkoba warga Negara asing tertangkap membawa zat terlarang di negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.

7.Masalah Hukum yang Berkeadilan
Konkretnya penegak hukun ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan prefesionalisme aparat penegak hukum. Inilah salah satu mata kuliah pendidikan pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

8.Masalah Terorisme
Para terorisme tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum yang berlaku. Sejumlah tokoh beramsumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut.

Visi pendidikan pancasila
 Terwujudnya kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai pancasila.

Misi pendidikan pancasila
1.Mengembangkan potensi akademika peserta didik(misi psikodagogis)
2.Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan Negara. 3.Membangun budaya berpancasila sebagai salah satu determinan kehidupan.
4.Mengkaji dan mengembangkan pendidikan pancasila sebagai sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik sebagai nilai akademik.


B. Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila
Pendidikan pancasila diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahaman masyarakat, antara lain sebagai berikut :
1.Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri.
2.Kesadaran pentingnya semangat kesatuan solidaritas nasional
3.Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang
4.Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan
5.Kesadaran tentang pentingnya dalam mental bangsa
6.Kesadaran tentang pentingnya penegak hukum
7.Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi
8.Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi pancasila


C. Menggali Sumber Historis, Sosiologi, Politik Pendidikan Pancasila
Kesadaran sosial mahasiswa turut serta dalam memecahkan permasalahan-permasalahan sosial. Hal ini akan terus bertumbur melalui mata kuliah pendidikan pancasila. Pada gilirannya, mahasiswa akan memiliki argumentasi bahwa mata kuliah pendidikan pancasila bermakna penting di tanah bangsa indonesia ini.

1.Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Apabila integrasi bangsa lemah dan penguasaan IPTEK lemah, maka bangsa indonesia dapat kembali terjajah atau setidak-tidaknya daya saing bangsa melemah. Implikasi dari pedekatan historis ini adalah meningkatkan motivasi kejuangan bangsa dan meningkatkan motivasi belajar anda dalam menguasai IPTEK sesuai dengan prodi masing-masing.

2.Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila
Salah satu bentuk wujud konkret mensyukuri nikmat karunia kemerdekaan adalah dengan memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembeharuan dalam masyarakat. Anda juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam meningkatkan fungsi-fungsi lembaga pengendalian sosial.

3.Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila
Pendekatan yuridis(hukum) merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakan undang-undang(law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban Negara yang penting.

4.Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan pancasila adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa indonesia. Tujuannya agar anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran tentang upaya atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai-nilai pancasila.


D. Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Pendidikan Pancasila
1.Dinamika Pendidikan Pancasila
Dalam rangka mengintensifkan kembali pembudayaan nilai-nilai pancasila kepada generasi penerus bangsa melalui pendidikan tinggi, pecinta Negara proklamasi, baik elemen masyarakat, pendidikan tinggi, maupun instansi pemerintah, melakukan berbagai langkah, antara lain menggalakkan seminar-seminar yang membahas tentang pentingnya membudayakan pancasila melalui pendidikan. Khusunya dalam hal ini melalui pendidikan tinggi. Beberapa kementrian, khususnya di kementrian pendidikan nasional diadakan seminar-seminar dan salah satu outputnya adalah terbitnya surat edaran diktorat jenderal pendidikan tinggi.

2.Tantangan Pendidikan Pancasila
Tantangan ini dapat berasal dari internal perguruan tinggi, misalnya faktor ketersediaan alam dan spesialisasi program studi yang makin tajam (yang menyebabkan kekurangtertarikan sebagian mahasiswa terhadap pendidikan pancasila). Adapun tantangan eksternal, antara lain adalah krisis keteladanan dari para elite poltik dan maraknya gaya hidup hedonistik didalam masyarakat.


E. Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan
Ditjen Dikti mengembangkan esensi materi pendidikan pancasila yang meliputi :
1.Pengantar perkuliahan pendidikan pancasila
2.Pancasila dalam kajian sejarah bangsa indonesia
3.Pancasila sebagai dasar Negara
4.Pancasila sebagai ideologi Negara
5.Pancasila sebagai sistem filsafat
6.Pancasila sebagai sistem etika
7.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu


F. Rangkuman Tentang Pengertian Dan Pentingnya Pendidikan Pancasila
1.Pengertian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Mata kuliah pendidikan pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara efektif mengembangkan potensi untuk dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian. Sesuai dengan program studinya masing-masing. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai pancasila.

2.Pentingnya Pendidikan Pancasila
Yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan tentang petunjuk jalan (leitstar) bagi calon pemegang tongkat eltafet kepemimpinan bangsa diberbagai bidang dan tingkatan. Selain itu, agar calon pemegang tongkat tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang dapat mendorong untuk tidak dijalankan nilai-nilai pancasila.




 BAB 2   BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA ?



A. Menelusuri Konsep Dan Urgensi Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
1.Periode Pengusulan Pancasila
Jauh sebelum periode pengusulan pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka kepintu gerbang kemerdekaan bangsa indonesia. Perhimpoenan indonesia menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu teguh menghadapi pejajahan dan keterjajahan. Kemudian disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 0ktober 1928 merupakan momen-momen perumusan dari bagi bangsa indonesia. Kesemuanya itu merupakan modal politik awal yang sudah dimiliki tokoh-tokoh pergerakkan sehingga siding-sidang maraton BPUPKI yang difasilitasi laksamana moeda, tidak sedikitpun ada intervensi dari pihak penjajah jepang.

2.Periode Perumusan Pancasila
Pada alinea ke-4 piagam Jakarta itulah terdapat rumusan pancasila sebagai berikut. 1.Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab 3.Persatuan indonesia 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia Naskah awal “ Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini dikemudian hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan disana-sini.

3.Periode Pengesahan Pancasila
Sejarah indonesia juga mencatat bahwa rumusan pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan pancasila yang termasuk dalam piagam Jakarta. Setelah kemerdekaan indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-undang Dasar 1945. Maka roda pemerintahan yang seharusnya terdapat berjalan dengan baik dan tertib, ternyata menghadapi sejumlah tantangan yang mengancam kemerdekaan Negara dan aksistensi.


B. Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.Pancasila Sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Sebagaimana Diketahui Bahwa Disetiap Bangsa Manapun Didunia Ini Pasti Memiliki Identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses, cipta, rasa dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses intelektual dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.

2.Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Artinya, nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan, sikap mental, tingkah laku dan perbuatan bangsa indonesia mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.

3.Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Artinya, nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikkannya, keindahannya dan kegunaannya oleh bangsa indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata.

4.Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Sebagaimana dikatakan Von sawigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa indonesia.

5.Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Artinya, nilai-nilai pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa disepakati oleh para pendiri Negara (political consensus) sebagai dasar Negara indonesia.


C. Menggali Sumber Historis, sosiologis, Politis, Tentang Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.Sumber Historis Pancasila
Nilai-nilai pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya tuhan sudah diakui. Dalam Encyclopedia of philosophy disebutkan beberapa unsur yang dalam agama. Seperti kepercayaan kepada kekuatan supranatural.

2.Sumber Sosiologi Pancasila
Secara sosiologis telah ada dalam masyarakat indonesia sejak dulu hingga sekarang. Salah satu nilai dapat ditemukan dalam masyarakat indonesia adalah nilai gotong royong. Kegiatan itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan sebagai cerminan dari sila keadilan sosial.

3.Sumber Politis Pancasila
Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom, budaya dan pengalaman bangsa indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Nilai-nilai pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.


D. Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Inonesia
1.Argumen Tentang Dinamika Pancasila Dalam Sejarah Bangsa
Ini memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, pada 1960-an NASAKOM lebih popular daripada pancasila

2.Argumen Tentang Tantangan Terhadap Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Indonesia Salah satu tantangan adalah meletakan nilai-nilai pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.


E. Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia Untuk Masa Depan
1.Esensi Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa
Karena mengandung unsur-unsur sebagai bentuk : alasan filosofi berdirinya suatu Negara, setiap produk hukum indonesia harus berdasarkan nilai pancasila. Pancasila mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama,budaya dan adat istiadat.

2.Urgensi Pancasila Dalam Kajian Sejarah Bangsa
Hasil survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17-29 tahun tidak mampu menyebutkan sila-sila pancasila secara benar dan lengkap. Selain data tersebut, pentingnya pancasila dalam sejarah bangsa indonesia dikarenakan hal-hal berikut: pengidentikan pancasila dalam ideologi lain, penyalahgunaan pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan ezim tertentu, melemahnya pemahaman dan pelaksanaan nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


F. Rangkuman Tentang Pengertian Dan Pentingnya Pancasila Dalam Kajian Sejarah bangsa Indonesia
Pengertian pancasila dalam sejarah bangsa indonesia menunjukakn hal-hal sebagai berikut: 1.Pancasila merupakan produk otentik pendiri Negara indonesia (The Founding fathers).
2.Nilai-nilai pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat. 3.Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.




BAB 3  BAGAIMANA PANCASILA MENJADI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA?



A. Menelusuri Konsep Negara,Tujuan Negara Dan Urgensi Dasar Negara
1.Menelusuri Konsep Negara
Bentuk Negara, sistem pemerintahan, dan tujuan Negara seperti apa yang ingin diwujudkan, serta bagaimana jalan/cara mewujudkan tujuan Negara tersebut, akan ditentukan oleh dasar Negara yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, dasar Negara akan menentukan bentuk Negara, bentuk dan sistem pemerintahan, dan tujuan Negara yang ingin dicapai, serta jalan apa yang ingin ditempuh untuk mewujudkan tujuan suatu Negara. Disisi lain, pada pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945, ditegaskan bahwa, “Negara indonesia adalah Negara hukum.” Prinsip tersebut mencerminkan bahwa Negara indonesia sejalan dengan sila kedua pancasila.

2.Menelusuri Konsep Tujuan Negara
Secara teoretik, ada beberapa tujuan Negara diantaranya sebagai berikut :
1.Kekuatan, kekuasaan, dan kebesaran/keagungan sebagai tujuan Negara
2.Kepastian hidup, keamanan dan ketertiban sebagai tujuan Negara
3.Keadilan sebagai tujuan Negara
4.Kesejahteraan dan kebahagiaan hidup sebagai tujuan Negara
5.Kemerdekaan sebagai tujuan Negara

Untuk mewujudkan tujuan tersebut kalau disederhanakan dapat digolongkan ke dalam 2 aliran, yaitu: a. Aliran liberal individualis
Aliran ini berpendapat bahwa kesejahteraan dan kebahagiaan harus dicapai dengan politik dan sisten ekonomi liberal melalui persaingan bebas.
b. Aliran kolektivis atau sosialis
Aliran ini berpandangan bahwa kesejahteraan dan kebahagiaan manusia hanya dapat diwujudkan melalui politik dan sistem ekonomi terpimpin/totaliter.

3.Menelusuri Konsep Dan Urgensi Dasar Negara
Secara etimologis, istilah dasar Negara maknanya identik dengan istilah grundnorm(norma dasar), rechtsidee(cita hukum), staatsidee(cita Negara), philosophische grondslag(dasar filsafat Negara). Banyaknya istilah dasar Negara dalam kosa kata bahasa asing menunjukkan bahwa dasar Negara bersifat universal, dalam arti setiap Negara memiliki dasar Negara. Dengan demikian, dasar Negara merupakan suatu norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum sekaligus sebagai cita hukum(rechtsidee), baik tertulis maupun tidak tertulis dalam suatu Negara.


B. Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadian bangsa yang nilai-nilainya bersifat nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, maka nilai-nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi(cita-cita hidup bangsa)(Muzayin, 1992:16) Dengan pancasila, perpecahan bangsa indonesia akan mudah dihindari karena pandangan pancasila bertumpu pada pola hidup yang berdasarkan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian sehingga perbedaan apapun yang ada dapat dibina menjadi suatu pola kehidupan yang dinamis, penuh dengan keanekaragaman yang kokoh(Muzayin, 1992:16) Dengan demikian, diharapkan warga Negara dapat memahami dan melaksanakan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari kegiatan-kegiatan sederhana yang menggambarkan hadirnya nilai-nilai pancasila tersebut dalam masyarakat. Misalnya, masyarakat selalu bahu-membahu dalam ikut partisipasi membersihkan lingkungan, saling menolong, dan menjaga satu sama lain.


C. Menggali Sumber Yuridis, Historis, Sosiologis, Dan Politis Tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara
1.Sumber Yuridis Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara yuridis ketatanegaraan, pancasila merupakan dasar Negara republik indonesia sebagaimana terdapat pada pembukaan undang-undang dasar Negara republik indonesia tahun 1945, yang kelahirannya ditempa dalam proses kebangsaan indonesia. Melalui undang-undang dasar Negara republik indonesia tahun 1945 sebagi paying hukum, pancasila perlu diaktualisasikan agar dalam praktik berdemokrasinya tidak kehilangan arah dan dapat meredam konflik yang tidak produktif(pimpinan MPR dan tim kerja sosialisasi MPR periode 2009-2014, 2013:89).

2.Sumber Historis Pancasila Sebagai Dasar Negara
Mahmud MD (2009:14) menyatakan bahwa berdasarkan penjelajahan historis diketahui bahwa pancasila yang berlaku sekarang merupakan hasil karya bersama dari berbagai aliran politik yang ada di BPUPKI, yang kemudian disempurnakan dan disahkan oleh PPKI pada saat Negara didirikan. Dengan demikian, jelas kedudukan pancasila itu sebagai dasar Negara, pancasila sebagai dasar Negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan yang berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai representasi bangsa indonesia(Pimpinan MPR dan Tim kerja Soialisasi MPR periode 2009-2014,2013:94).

3.Sumber Sosiologis Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara ringkas, Latif (pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialis MPR periode 2009-2014,2013) menguraikan pokok-pokok moralitas dan haluan kebangsaan-kenegaraan menurut alam pancasila sebagai berikut. Pertama, nilai-nilai ketuhanan (religiusitas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal transcendental) dianggap penting sebagai fundamental etika kehidupan bernegara. Kedua, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial (bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamental etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Ketiga, nilai-nilai etis kemanusiaan harus mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan kebangsaan yang lebih dekat sebelum menjangkau pergaulan dunia yang lebih jauh. Keempat, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Kelima, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh artinya sejauh dalam mewujudkan keadilan sosial.

4.Sumber Politis Pancasila Sebagai Dasar Negara
Mungkin anda pernah mengkaji ketentuan dalam pasal 1 ayat (2) dan didalam pasal 36A jo. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, terkandung makna bahwa pancasila menjelma menjadi asas dalam sistem demokrasi konstitusional. Konsekuensinya, pancasila sebagai landasan etik dalam kehidupan politik bangsa indonesia. Selain itu, bagi warga Negara yang berkiprah dalam suprastruktur politik (sektor pemerintah), yaitu lembaga-lembaga Negara dan lembaga-lembaga pemerintahan, baik dipusat maupun didaerah, pancasila merupakan norma hukum dalam memformulasikan dan mengimplentasikan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


D. Membangun Argumen Tentang Dinamika Dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara 1.Argumen Tentang Dinamika Pancasila
Pancasila sebagai dasar Negara lahir dan berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada mulanya, adat istiadat dan agama menjadi kekuatan yang membentuk adanya pandangan hidup. Pada tahun 2004 sampai sekarang, berkembang gerakkan para akademisi dan pemerhati serta pecinta pancasila yang kembali menyuarakan pancasila sebagai dasar Negara melalui berbagai kegiatan seminar dan kongres. Hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan eksistensi pancasila dan membudayakan nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup bangsa serta menegaskan pancasila sebagai dasar Negara guna menjadi sumber hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.

2.Argumen Tentang Tantangan Terhadap Pancasila
Pada era globalisasi dewasa ini, banyak hal yang akan merusak mental dan nilai moral pancasila yang menjadi kebanggaan bangsa dan Negara indonesia. Dengan demikian, indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental-ideologi bangsa indonesia tidak tergerus. Tantangan yang muncul, antara lain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi, seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, pragmatisme, dan hedonisme, yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai pancasila.


E. Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara
1.Esensi Dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara

a. Esensi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah substansi esensial yang mendapatkan kedudukan formal yuridis dalam pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945. Oleh Karena itu, rumusan pancasila sebagai dasar Negara adalah sebagaimana terdapat dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945. Perumusan pancasila yang menyimpang dari pembukaan secara jelas merupakan perubahan secara tidak sah atas pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945(Kaelan,2000:91-92). Rumusan pancasila secara imperatif harus dilaksanakan oleh rakyat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap sila pancasila merupakan satu kesatuan yang integral, yang saling mengandaikan dan saling mengunci. Ketuhanan dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara, tetapi diletakkan dalam konteks Negara kekeluargaan yang egaliter, yang mengatasi paham perseorangan dan golongan, selaras dengan visi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan kebangsaan, demokrasi permusyawaratan yang menekankan consensus, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia(Pimpinan MPR Tim Kerja Sosialisasi MPR periode 2009-2014,2013:88).

b. Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Untuk memahami urgensi pancasila sebagai dasar Negara, dapat menggunakan 2 pendekatan, yaitu institusional (kelembagaan) dan human resourses (personal/sumber daya manusia). Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan Negara yang bersumber pada nilai-nilai pancasila sehingga Negara indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai Negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan Negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest). Sementara, Human resourses terletak pada dua aspek, yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur Negara) yang melaksanakan nilai-nilai pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya sehingga formulasi kebijakan Negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

2.Hubungan Pancasila Dengan Proklamasi Kemerdekaan RI
Pada hakikatnya, proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan merupakan suatu sarana, isi, dan arti yang pada pokoknya memuat dua hal, sebagai berikut: a.Pernyataan kemerdekaan bangsa indonesia, baik pada dirinya sendiri maupun terhadap dunia luar b.Tindakan-tindakan yang segera harus diselenggarakan berhubung dengan pernyataan kemerdekaan itu(kaelan, 1993:62)
Setelah proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945, kemudian keesokan harinya, yaitu 18 Agustus 1945, disusun suatu naskah Undang-undang Dasar yang didalamnya memuat pembukaan. Didalam pembukaan UUD 1945 tepatnya pada alinea ke-3 terdapat pernyataan kemerdekaan yang dinyatakan oleh indonesia.

3.Hubungan Pancasila Dengan Pembukaan UUD 1945
Notonagoro (1982:24-26) menegaskan bahwa UUD tidak merupakan peraturan hukum yang tertinggi. Di atasnya, masih ada dasar-dasar pokok bagi UUD, yang dinamakan pokok kaidah Negara yang fundamental (staatsfundamentalnorm). Lebih lanjut, Notonagoro menjelaskan bahwa secara ilmiah kaidah Negara yang fundamental mengandung beberapa unsur mutlak, yang dapat dilihat dari dua segi. Dapat disimpulkan bahwa hubungan pancasila dengan pembukaan UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
1. Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat unsur mutlak sebagai Staatsfundamentalnorm. Oleh karena itu,kedudukan pembukaan merupakan peraturan hukum yang tertinggi diatas undang-undang dasar.
2. Pancasila merupakan asas kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm. Secara ilmiah-akademis, pembukaan UUd 1945 sebagai staatsfundamentalnorm mempunyai hakikat kedudukan yang tetap, kuat, dan tak berubah bagi Negara yang dibentuk, dengan perkataan lain, jalan hukun tidak lagi dapat diubah(notonagoro, 1982:25).

4.Penjabaran Pancasila Dalam Pasal-Pasal UUD NRI 1945
Untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar pancasila dalam kehidupan praksis bernegara, diperlukan nilai-nilai instrumental yang berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan nilai dasar. Adapun nilai instrumental dari pancasila sebagai nilai dasar adalah pasal-pasal dalam UUd 1945. Oleh karena itu, kedudukan pasal-pasal berbeda dengan kedudukan pancasila dan pembukaan UUD 1945. Implikasinya pasal-pasal dalam UUD 1945 tidak bersifat permanen, artinya dapat diubah berdasarkan ketentuan pasal 37 ayat (1) sampai dengan ayat (5) UUd 1945. Hal tersebut dapat dipahami karena pasal-pasal UUD 1945 sebagai nilai instrumental dapat terkait dengan satu bidang kehidupan atau terkait dengan beberapa bidang kehidupan bangsa secara integral.

5.Implementasi Pancasila Dalam Perumusan Kebijakan
a. Bidang Politik
Implementasi pancasila dalam perumusan kebijakan pada bidang politik dapat ditransformasikan melalui sistem politik yang bertumpu pada asas kedaulatan rakyat berdasarkan konstitusi, mengacu pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Beberapa konsep dasar implementasi nilai-nilai pancasila dalam bidang politik, dapat dikemukakan sebagai berikut:
1) Sektor Suprastruktur Politik Adapun yang dimaksud suprastruktur politik adalah semua lembaga-lembaga pemerintahan, seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintah lainnya baik dipusat maupun didaerah.
2) Sektor masyarakat Nilai-nilai pancasila akan menuntun masyarakat kepusat inti kesadaran akan pentingnya harmoni dalam kontinum antara sadar terhadap hak asasinya di satu sisi dan kesadaran terhadap kewajiban asasinya disisi lain sesuai dengan ketentuan dalam pasal 28 j ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Indikator bahwa seseorang bertindak dalam koridor nilai-nilai pancasila sebagai dasar Negara adalah sejauh perilakunya tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya.

b. Bidang Ekonomi
Nilai-nilai pancasila sebagai dasar Negara dalam bidang ekonomi mengidealisasikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional harus bertumpu pada asas-asas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan peran perseorangan, perusahaan swasta, badan usaha milik Negara, dalam implementasi kebijakan ekonomi. Selain itu, Negara juga harus mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah termasuk fakir miskin dan anak terlantar, sesuai dengan martabat kemanusiaan sebagaimana diamanatkan pasal 34 ayat (1) sampai dengan ayat (4) UUD 1945.

c. Bidang Sosial Budaya
Hal tersebut mengisyaratkan kepada segenap komponen bangsa agar berpikir konstruktif, yaitu memandang kebhinnekaan masyarakat sebagai kekuatan bukan sebagai kelemahan, apalagi dianggap sebagai faktor disintegratif, tanpa menghilangkan kewaspadaan upaya pecah belah dari pihak asing. Dapat dikatakan, bahwa terdapat hubungan yang saling mempengaruhi antara masyarakat dengan kebudayaannya pada satu pihak dan Negara dengan sistem kenegaraannya pada pihak lain. Apabila kebudayaan masyarakat dan sistem kenegaraan diwarnai oleh jiwa yang sama, maka masyarakat dan Negara itu dapat hidup dengan jaya dan bahagia. Akan tetapi, apabila kedua unsur itu ada perbedaan, bahkan mungkin bertentangan, kedua-duanya akan selalu menderita, frustasi, dan rasa tegang. Dengan demikian, semua kebijakan sosial budaya yang harus dikembangkan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di indonesia harus menekankan rasa kebersamaan dan semangat kegotongroyongan karena gotong royong merupakan kepribadian bangsa indonesia yang konstruktif sehingga budaya tersebut harus dikembangkan dalam konteks kekinian.

d. Bidang Hankam
Wujud keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara dalam keadaan damai banyak bentuknya, aplikasi jiwa pengabdian sesuai profesi pun termasuk bela Negara. Semua profesi merupakan medan juang bagi warga Negara dalam bela Negara sepanjang dijiwai semangat pengabdian dengan dasar kecintaan kepada tanah air dan bangsa. Hal ini berarti pahlawan tidak hanya dapat lahir melalui perjuangan fisik dalam perperangan membela kehormatan bangsa dan Negara, tetapi juga pahlawan dapat lahir dari segala kegiatan profesional warga Negara. Berdasarkan uraian diatas, menjelaskan bahwa kelangsungan hidup bangsa dan Negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan POLRI, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh warga Negara, tidak terkecuali anda.


F. Rangkuman Tentang Makna Dan Pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar Negara berarti setiap sendi-sendi ketatanegaraan pada Negara republik indonesia harus berlandaskan dan/atau harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Hal tersebut bermakna, antara lain bahwa pancasila harus bersenantiasa menjadi ruh atau spirit yang menjiwai kegiatan membentuk Negara seperti kegiatan mengamandemen UUD dan menjiwai segala urusan penyelengaraan Negara. Urgensi pancasila sebagai dasar Negara, yaitu:
1) agar para pejabat publik dalam menyelenggarakan Negara tidak kehilangan arah, dan
2) agar partisipasi aktif seluruh warga Negara dalam proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Dengan demikian, pada gilirannya nanti cita-cita dan tujuan Negara dapat diwujudkan sehingga secara bertahap dapat diwujudkan masyarakat yang makmur dalam keadilan dan masyarakat yang adil dalam kemakmuran.

Komentar